BolmongNews.com, Kotamobagu— Pemerintah (Pemkot) Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sejak bulan Januari sampai April 2019 ini, sudah melakukan pendampingan enam kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah.
“Enam kasus seperti kekerasan seksual, penelantaran anak, kasus pencabulan, hak pengasuhan anak, penelantaran ekonomi, dan kekerasan fisik terhadap anak,” ungkapnya.
Dikatakannya, semua kasus ini mendapat pendapingan dari pihaknya.
“Jadi mereka semua mendapat pendampingan. Kayak kasus penelantara ekonomi kita sudah berkoordinasi dengan lurah untuk dipanggil bapaknya. Begitu juga dengan kasus-kasus yang lain,” katanya.
Ia pun berharap, untuk kasus-kasus seperti ini dapat terus menurun atau bahkan di Nol kan. “Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, diharapkan tahun 2019 ini bisa menurun atau lebih baik lagi bias di Nol kan,” ucapnya. (*/ewin)
Komentar