Janji Kinerja 2022 Mulai Dilaksanakan, Karutan Prabowo: Pegawai Kemenkumham Wajib Jaga Kesehatan

KOTAMOBAGU –  Pandemi covid-19 dua tahun lebih melanda dunia tak terkecuali Indonesia.

Namun, hingga saat ini, pandemi belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Tampak pegawai Rutan Kelas IIB Kotamobagu, saat ikuti pelaksanaan vaksinasi tahap III, di Rutan Kotamobagu, Senin, 31 Januari 2022. (foto.istimewa).

Indonesia sendiri saat ini, telah ditemukannya kasus varian baru, yakni covid-19 dengan varian Omicron.

Tentu, ini menambah daftar panjang masa pandemi covid-19 yang akan berlangsung lebih lama dari perkiraan.

Sehingga itu, untuk menjamin kesehatan para Pegawai dan Warga Binaan (Wabin) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, melaksanakan vaksinasi tahap III.

Kegiatan vaksinasi ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu yang digelar sekira pukul 08.30 Wita hingga selesai, di Aula Rutan Kotamobagu, Senin, 31 Januari 2022.

“Ya, kita bekerjasama dengan Dinkes Kotamobagu untuk vaksinasi Tahap III,” ujar Kepala Rutan Setyo Prabowo.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi ini bertujuan agar seluruh pegawai dan Wabin, selalu dalam kondisi sehat.

“Lingkungan kita sempit, sehingga kalau ada satu orang saja yang terkena covid-19, tentu penyebarannya akan sangat cepat dan kita tidak mau itu terjadi,” ucapnya.

“Disamping itu, ini juga sejalan dengan Janji kinerja yang baru saja kami tandatangani dan ikrarkan bersama, dimana poin pertama menyebutkan, bahwa pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wajib menjaga kesehatan, agar dapat berkinerja secara produktif,” sambung Prabowo.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), pelaksanaan vaksinasi tahap III turut juga ditinjau secara langsung Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut).

 

(Yudi Paputungan)

Komentar