BNews, KOTAMOBAGU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman SE MH, menyambut hangat kunjungan kerja (kunker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di Kantor Imigrasi Kotamobagu, sekira pukul 10.30 Wita, Kamis 29 September 2022.
Adapun kunker Komisi III DPRD Boltim itu diantaranya Soenardi Soemanta, Kevin Sumendap, Reevy R Lengkong, Cerry A Komaling, Edsyuko Tendean dan Antonius A Muaya.
Kunker ini dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi DPRD, khususnya terkait Sistem Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, para wakil rakyat itu turut membicarakan mengenai Sistem pengawasan Orang Asing khususnya di Kabupaten Boltim.
“Kami harapkan sinergitas yang telah terbangun dan terjalin dengan baik dapat tetap terjaga, dimana kedepannya bisa bersinergi bersama untuk saling membantu dalam menjalankan tugas dalam pengawasan orang asing” ucap Antonius.
Disamping itu, para Aleg Boltim ini pun berharap agar Kantor Imigrasi Kotamoagu depannya bisa melaksanakan kegiatan layanan Eazy Passport di Kantor DPRD Boltim.
“Layanan Eazy Passport sendiri diminta diperuntukkan bagi seluruh anggota DPRD Boltim dan para pegawai,” tukas dia.
Menanggapi kunker tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu mengatakan, untuk layanan Eazy Pasport sendiri sangat begitu siap.
“Kantor Imigrasi Kotamobagu siap untuk melaksanakan pelayanan Eazy Passport di lingkungan Kantor DPRD Boltim maupun di daerah terdekat,” kata Usman.
“Pada pokoknya, yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” sambung Usman.
Disamping itu, terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Boltim, pihaknya telah melakukan pengawasan keimigrasian secara berkala, baik itu pengawasan langsung oleh petugas Imigrasi Kotamobagu maupun secara berasama-sama atau anggota Timpora yang telah dibentuk sebelumnya.
“Anggota Timpora Boltim ini terdiri dari instansi terkait antara lain Kejaksaan, TNI, Polri, Kesbangpol, Dukcapil, BIN, BAIS, Camat dan Lurah atau Pemerintah Desa,” sebut Usman, selaku Ketua Timpora.
“Untuk fungsi Timpora sendiri, melakukan rapat secara berkala dan tukar menukar informasi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Boltim,” imbuh Usman.
Di akhir kunker, pun para anggota Komisi III DPRD Boltim memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu atas sinergitas yang telah terbangun dan terjalin baik antara Kantor Imigrasi Kotamobagu dengan DPRD Boltim.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar