Inspektorat Minta OPD Proaktif Pemeriksaan BPK, Yusrin: Diperiksa Termasuk Perjalanan Dinas

BNews, KOTAMOBAGU – Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu, agar proaktif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Kami mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan Badan Pemeriksa Keuangan, agar pemeriksaan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Inspektur Daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali, Senin (5/2/2024).

Yusrin menyampaikan, saat ini pemeriksaan BPK untuk Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu Tahun 2023 sedang berlangsung. Terjadwal hingga tanggal 29 Februari 2024 mendatang.

“Untuk sekarang masih posisi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan pendahuluan, tahap pertama ini pemeriksaan interim dan akan dilaksanakan selama 30 hari,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah pemeriksaan interim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci.

“Kemudian pemeriksaan rinci setelah LKPD selesai di terima oleh BPK,” terangnya.

Dia mengimbau, semua dokumen yang diminta oleh tim auditor keuangan BPK kepada OPD agar dapat dipenuhi.

Yang akan diperiksa, kata dia, diantaranya, terkait dengan belanja, keuangan, asset, pendapatan, termasuk juga perjalanan dinas.

“Untuk itu diharapkan apabila dari BPK meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mulai dari pengelola barang dan jasa, PPKom agar proaktif,” harapnya.

Yusrin menambahkan, hasil pemeriksaan tahun kemarin juga akan diperiksa oleh BPK pada tahun ini.

“Akan dilihat juga apakah sudah selesai ditindaklanjuti atau belum. Karena pemeriksaan ini juga untuk memotret terkait dengan apakah ada temuan-temuan berulang disetiap tahunnya,” pungkasnya.

Penulis: Erwin Ch Makalunsenge

 

Komentar