KOTAMOBAGU— Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu Ke-13, tanggal 23 Mei 2020 dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengajak masyarakat untuk mengisinya dengan menggelar Dzikir bersama di wilayah masing-masing.
Hal ini tertuang dalam Surat Himbauan Nomor : 84/W-KK/V/2020 tertanggal 8 Mei 2020 yang ditujukan kepada para Camat, Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu perihal pemberian himbauan ini ke masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Surat yang ditandatangani Walikota Kotamobagu melalui Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, SH, juga menyebutkan pelaksanaan Dzikir bersama sebagaimana dimaksud, dapat dilaksanakan pada Tanggal 22 Mei 2020 (29 Ramadan 1441) malam hari setelah pelaksanaan Sholat Isya di rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).
Sementara itu, untuk masyarakat non muslim dapat melaksanakan Doa bersama sesuai dengan kepercayaanya masing-masing sebagai upaya Lahir dan Bathin untuk Kota Kotamobagu agar segera terbebas dari Pandemi Corona.
Selain itu, poin dalam surat juga menghimbau kepada masyarakat untuk memasang Umbul-Umbul dan Lampu Hias di depan rumah yang ada di wilayahnya masing-masing mulai tanggal 20 hingga 27 Mei 2020. (ewin)
Komentar