BolmongNews.com, Bolmong–Galian C ilegal diduga milik dari oknum Calon Legislatif (Aleg) dari wilayah Poigar kembali beraktivitas.
Sebelumnya aktivitas penggerukan tanah 20 meter dari jembatan penghubung dua daerah yakni Kabupaten Bolmong dan Minahasa Selatan (Minsel) tanpa ijin itu sempat terhenti beberapa minggu.
“Aktivitas Galian C kembali dilakukan, kali ini bukan lagi di aliran sungai poigar tapi sudah di belakang kampung kami, aktivitas mulai berlangsung Minggu (27/1/2019),” ungkap salah satu warga Poigar Kecamatan Poigar dengan meminta namanya tidak disebutkan, Senin (28/1/2019).
Sementara itu, Camat Poigar, Deddy Ruswandi Mokodongan saat dimintai tanggapan melalui telepon genggam, mengatakan pihaknya belum mengetahui jika ada aktivitas kembali galian C di Desa Mondaton.
“Saya belum tahu jika ada aktivitas galian c di Desa Mondaton,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya telah menegur salah satu pengusaha yang melakukan aktivitas galian c secara ilegal di aliran sungai poigar.
“Saya sudah menyurat ke pihak pengusaha untuk tidak ada melakukan penggalian material di aliran sungai poigar. Mengingat dampak lingkungan yang akan terjadi. Ditambah lagi mereka tidak mengantongi ijin galian C,” jelasnya.
Mokodongan juga menegaskan, teguran dari kecamatan sudah dilakukan melalui teguran tertulis. Dan jika kembali lagi dilakukan maka tindaklanjut pihak kecamatan bakal berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menghentikan galian C secara paksa.
“Kami akan tindak tegas, karena aktivitas galian C di wilayah poigar yang dilakukan akan berdampak lingkungan dikemudian hari. Apalagi sampai saat ini diketahui belum mengantongi ijin, maka kami akang mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini,” tegasnya.(bix)
Komentar