Enam Orang Warga Binaan Rutan Kotamobagu Hirup Udara Bebas

HUKUM – Antisipasi potensi penyebaran covid-19, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), bebaskan enam orang warga binaannya, melalui Program Asimilasi Rumah, Senin, 7 Maret 2022.

Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Setyo Prabowo mengatakan, hal ini merupakan upaya dukungan semua program pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan covid – 19.

“Khususnya di dalam Lapas maupun Rutan,” ujar Karutan Setyo Prabowo.

Sehingga itu, enam orang warga binaan di UPT Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, dibebaskan.

“Ya, tadi sekira pukul 12.00 Wita, enam orang warga binaan kita hari ini bisa menghirup udara bebas, melalui program Asimilasi ini,” kata Karutan.

Tentu, lanjut Setyo Prabowo, ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi.

“Mulai dari pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan Anak, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid – 19,” sebutnya, sembari menambakan.

“Mereka pun yang dibebaskan ini, telah memenuhi persyaratan baik Subtantif maupun Administratif, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Setyo Prabowo.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan, setelah dibebaskan dari Rutan Kotamobagu, warga binaan ini akan menjadi klien pemasyarakatan yang tanggung jawabnya ada pada Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Mereka ini menjadi klien pemasyarakatan oleh Bapas sampai habis masa pidananya,” ucapnya.

Artinya, kata Karutan, enam orang ini akan tetap dalam pengawasan Bapas dan tetap wajib lapor.

“Apapun kegiatan yang akan dilakukan mereka, harus berkoordinasi dengan Bapas”, tegas Setyo Prabowo.

Sekedar informasi, adapun pelaksanaan pembebasan melalui program Asimilasi Rumah ini, telah dilaksanakan
sejak tahun 2020, oleh seluruh Rutan maupun Lapas, sesuai dengan peraturan yang ada.

 

(*)

Komentar