BolmongNews.com, Kotamobagu—Untuk menyiapkan arah kebijakan dan strategi pembangunan kepariwisataan Kota Kotamobagu, tahun ini Pemkot Kotamobagu fokus pada program penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Kotamobagu, Moh Agung Adati, kepada BolmongNews.com, Jumat (15/2/2019).
“Tahun 2019 ini kami sedang fokus pada penyelesaian Perda tentang RIPDA dan pemetaan pelestarian sejarah dan budaya daerah,” kata Adati.
Adati menuturkan, Ranperda RIPDA ini adalah Ranperda inisiatif DPRD Kota Kotamoabagu.
“Hari ini paripurna tingkat I (Satu) kemudian akan dintidaklanjuti oleh Pansus. Insya Allah bulan Maret sudah selesai,” ujarnya.
Adati juga menyampaikan apreseasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu atas adanya Perda inisiatif Dewan terkait RIPDA.
“Mudah-mudahan Perda ini dapat segera diselesaikan, sehingga menjadi pedoman dalam pembangunan kepariwisataan di Kota Kotamobagu,” ucap Adati yang juga Plt Sekertaris DPRD Kota Kotamobagu.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, untuk menunjang kepariwisataan terdapat 25 objek wisata akan dikembangkan Disparbud Kota Kotamobagu. Di antaranya Air Terjun Molimpungan di Kobo Kecil, Air Terjun Mongkonai, Mongkonai Barat dan Air Terjun Boliangonan, Poyowa Besar II dan Makam Tadohe di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara. (ewin)
Komentar