Diskominfo Kotamobagu Gelar FGD dan Bimtek Layanan NTPD Call Center 112

BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dan Bimbingan teknis (Bimtek) bagi para Operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa (1/11/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kominfo Kotamobagu, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Indra Siswoyo dan PT Digital Sandi Indonesia Aam Sofyan.

Dalam kesempatannya Sofyan mengatakan, layanan NTPD merupakan satu inovasi yang digagas Pemkot Kotamobagu untuk memberikan layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat, yang antara lain meliputi gawat darurat medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Layanan panggilan darurat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kotamobagu pada saat terjadi kondisi darurat dengan menghubungi nomor 112, yang akan terhubung dengan pusat panggilan darurat Call Center 112 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

Dengan hanya terdiri dari 3 angka kata Sofyan, memudahkan masyarakat dalam mengingat nomor layanan ini dan bisa segera mendapatkan penanganan kondisi gawat darurat yang terjadi.

“Penyelenggaraan layanan darurat 112 secara langsung juga merupakan wujud komitmen Pemkot Kotamobagu dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat Kotamobagu, khususnya yang mengalami kondisi darurat. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas sektor pelayanan publik yang terintegrasi dan terpadu di Kota Kotamobagu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotamobagu M. Fahri Damopolii mengatakan, pelaksanaan FGD hari ini merupakan tindak lanjut dari tahap persiapan penyelenggaraan layanan NTPD di Kota Kotamobagu.

“Sebelumnya telah dilaksanakan beberapa tahap persiapan, mulai dari penyampaian surat permohonan ke Kementerian Kominfo, verifikasi lapangan oleh tim Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, instalasi aplikasi layanan panggilan darurat 112, hingga hari ini dilaksanakan FGD dan Bimtek bagi para operator tingkat OPD. Untuk pelayanan kondisi darurat ini, melibatkan 14 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” tuturnya.

Lanjutnya, setelah pelaksanaan FGD dan Bimtek bagi para operator ini, tahap selanjutnya masih akan dilaksanakan finalisasi layanan di tingkat OPD teknis, dan setelah itu Insyaallah layanan darurat 112 ini bisa segera dilaunching dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.

“Layanan ini diharapkan bisa lebih membantu dan memudahkan masyarakat ketika terjadi kondisi darurat. Keadaan darurat adalah hal yang tidak bisa diprediksi. Siapapun, kapanpun dan dimanapun bisa mengalami kondisi ini. Dengan layanan ini, setidaknya ketika keadaan darurat terjadi di masyarakat, pemerintah daerah bisa hadir dan memberikan penanganan yang segera, tepat dan optimal,” pungkasnya.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, RSUD Kotamobagu, Dinas Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PP dan PA, UPTD PPA, serta 5 Kepala Puskesmas se-Kota Kotamobagu.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar