BOLMONGNEWS, KOTAMOBAGU – Untuk melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan ipil (Dukcapil) Kotamobagu, Virginia Olii berencana akan masuk desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu.
Menurut Virginia, hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Agar warga yang belum memiliki e-KTP sudah bisa terlayani untuk melakukan perekaman,” ujarnya, kemarin.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih ada 7.358 warga yang wajib e-KTP belum melakukan perekaman. Bahkan, untuk pelayanan dari desa, rencanya akan dimulai dari Kecamatan Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Surat pemberitahuannya sudah dikirim sejak dua minggu lalu,” tambahnya.
Ia menjelaskan, program pelayanan di desa dan kelurahan akan mengarahkan, petugas teknis lengkap dengan alat perekaman. “Fasilitas maupun pegawai siap. Kendalanya tinggal pada kesadaran masyarakat,” tuturnya.
Ia pun mengakui masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman. “Memang masih banyak yang berfikir bahwa KTP itu hanya kartu biasa. Padahal KTP itu penting sekali,” akunya.
Ia menerangkan, dari total wajib e-KTP di Kotamobagu berjumlah 95.868 orang. Dan yang belum melakukan perekaman tersisa 7.358. Sedangkan 88.510 orang di Kotamobagu telah melakukan perekaman.
“Masih ada sekitar delapan persen yang belum merekam. Itu akan kita maksimalkan agar semua bisa terekam,” terangnya.
Dia berharap, masyarakat khususnya yang belum memiliki e-KTP dapat memanfaatkan waktu perekaman di desa dan kelurahan maupun di kantor Dukcapil,” harapnya. (tr05)
Komentar