BolmongNews.com, Kotamobagu—Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kotamobagu Suci Wulandari mengungkapkan, telah menemukan beberapa kasus kecurangan.
Seperti peserta BPJS yang sudah meninggal tapi dimanfaatkan oleh peserta yang lain. Selain itu, peserta yang sudah ada jadwal di rumah sakit sudah membuatkan jaminan, tapi peserta itu tidak datang. Namun, rumah sakit tetap mengklaim ke BPJS.
Untuk mengantisipasi terjadinya lagi kasus tersebut, pihaknya akan memberlakukan sistem finger print bagi pasien BPJS Kesehatan.
“Tindakan-tindakan kecurangan itu yang akan kita cegah dengan alat finger print,” kata Suci saat menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu di ruang kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Selasa (18/6).
“Tahun depan wajib menggunakan finger print nanti akan ada aplikasinya,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, menjelaskan ada beberapa protek yang akan dilakukan oleh BPJS menyangkut antisipasi penyalahgunaan kartu BPJS.
“Nantinya ada finger print yang akan diletakan di rumah sakit dan puskesmas. Sehingga pelayanan tepat sasaran,” pungkasnya. (ewin)
Komentar