BOLMONG.NEWS, KOTAMOBAGU–Kabar gembira ditengah pandemi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Pasalnya, Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, segera menyalurkan THR bagi para Abdi Negara menyongsong Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Anggarannya sudah siap dan kami tinggal menunggu permintaan pembayaran dari masing-masing SKPD. Jika sudah ada, besok akan mulai dicairkan,” ujar Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, Selasa (12/5/2020).
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rendra S Dilapanga, SH, MH, menambahkan bahwa pembayaran THR untuk ASN di Kota Kotamobagu sudah bisa ditindaklanjuti. Dimana, petunjuk teknis (Juknis) pembayaran THR sudah turun.
“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, yang ditetapkan oleh Presiden Ir. Joko Widodo dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laolly pada 11 Mei 2020, maka pembayaran THR sudah bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya. (Ewin)
Komentar