KOTAMOBAGU — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 4 April 2022.
Agend RDP yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu tersebut, untuk membas penyusunan Rancangan Pertautan Daerah (Ranperda) Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu.
RDP tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Anugerah Chandra Beggie Gobel, didampingi Dani Iqbal Mokoginta, Yunita Lontoh, Abdul Haris Mongilong, Fahrian Mokodompit, Reggie Manoppo, tenaga ahli Isak Sugeha.
Turut hadir Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kotamobagu, dan para pemerhati sejarah diantaranya Mokoginta dan Wahyu Pratama Andu.
Pemerhati sejarah, Murdiono Mokoginta memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemkot Kotamobagu yang telah mendengarkan aspirasi para pegiat sejarah, budayawan, dan masyarakat luas di Kota Kotamobagu untuk mengubah HUT Kotamobagu yang selama ini diperingati tanggal 23 Mei sejak tahun 2007, diubah dengan hari jadi yang berlandaskan pada aspek historis yang jelas didukung dengan fakta-fakta sejarah yang kredibel.
“Sejarah Kotamobagu terekam dalam memori kolektifitas rakyat yang sejak dahulu kala membangun, berjuang, dan bangkit sepenuh hati membangun Kotamobagu dengan tulus tanpa pamrih,” kata Mokoginta.
Menurut Dion sapaan akrabnya, tanggal HUT Kota Kotamobagu harus berdasarkan sejarah, agar Kota Kotamobagu memiliki ruh yang kuat.
“Sudah saatnya kita menghimpun memori sejarah itu dalam kesatuan pikiran dengan mengubah HUT Kota Kotamobagu berdasarkan sejarah. Saya rasa, dengan kesadaran itu, pembangunan Kotamobagu ke depan akan memiliki ruh yang kuat dan visi kebudayaan lokal Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terealisasi dalam usaha yang mulia ini,” ujarnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Beggie Gobel membenarkan adanya RDP terkait dengan Ranperda HUT Kota Kotamobagu itu.
“Bapemperda, mencoba mendengarkan aspirasi dari masyarakat, dalam membuat atau merubah serta menyusun suatu Ranperda. Salah satunya terkait dengan HUT Kota Kotamobagu ini,” katanya. (Mg-02/Erwin Makalunsenge)
Komentar