BolmongNews.com, Kotamobagu–Selain kinerja dan disipilin, sebagai pelayan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus mampu memberikan contoh, baik, sikap maupun perilaku yang baik bagi masyarakat.
ASN dituntut untuk berpenampilan menarik dan sopan. Tapi apa jadinya jika penampilan seorang ASN terlalu berlebihan, bahkan warna rambut sengaja dirubah atau dipirang?
Di Kotamobagu, hal tersebut dilarang oleh Pemerintah Daerah. Bahkan jika ada ASN maupun tenaga kontrak yang diketahui berambut pirang dengan sengaja maka akan dijuluki orang yang tak punya etika.
“Ya, seharusnya jangan mewarnai rambut dengan berbagai macam warna. Apalagi dengan sengaja padahal belum beruban,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, Senin (10/9/2018).
Ia berharap, agar ASN dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Kita ini digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Sehingga itu, kita juga harus menjaga etika kita sebagai abdi negara, mulai dari tutur kata, berpakaian hingga cara kita di hadapan masyarakat,” pungkasnya. (ewin)
Komentar