97,5 Persen Warga Kotamobagu Sudah Melakukan Perekaman KTP-el

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menuntaskan warga masyarakat yang masih memegang Suket (Surat Keterangan) pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi KTP-el.

Kepala Disdukcapil, Virginia Olii mengungkapkan, untuk penggunaan suket sebagai pengganti KTP-el, hanya berlaku selama 6 bulan sejak dikeluarkan.

“Sesuai data yang ada, sejak bulan Januari 2020 total yang mendapatkan Suket itu ada 166 warga yang belum menggantinya dengan KTP-el,” ungkap Virginia, Kamis (27/2/2020).

Dijelaskannya, awal Januari 2020 lalu sempat kehabisan stok blanko KTP-el. Tapi pada akhir Januari blanko sudah tersedia. “Saat ini kami lakukan perekaman untuk langsung kita cetak KTP-el. Bisa ditunggu karena waktu pembuatanya hanya memakan waktu 5 sampai 10 menit dengan melampirkan fotocopy Kartu Keluarga,” jelasnya.

Ia mengimbau, masyarakat yang saat ini masih memegang suket agar segera menggantinya dengan KTP-el. “Hingga 31 Januari 2020 jumlah wajib KTP yang sudah melalukan perekaman sebanyak 88,827 dari 91.152 atau presentasenya sudah sebesar 97.56 persen. Saat ini masih ada 2,44 persen yang akan kita tuntaskan, tapi data kependudukan itu dinamis yang setiap saat berubah,” pungkasnya. (ewin)

Komentar