KOTAMOBAGU—Sebanyak 299 petugas agama dan guru ngaji se Kota Kotamobagu segera menerima insentif untuk triwulan IV. Penyaluran insentif ini akan dilakukan setelah para penerima insentif mengantongi SK.
“Rencana besok SK kita serahkan. Setelah itu kita salurkan insentif,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, Kamis (26/11/2020).
BACA JUGA: Miliki Bakat Menggambar, Abdul Geluti Bisnis Cutting Sticker.
Ia menjelaskan, pencairan insentif langsung disalurkan melalui rekening penerima. Untuk petugas agama total anggarannya dialokasikan sebesar Rp 4 miliar, pencairannya dilakukan per triwulan.
“Koordinator sebanyak 22 orang. Masing-masing diberikan insentif sebesar Rp 900 ribu per bulan, dengan total Rp 237,6 juta. Sedangkan guru mengaji sebanyak 220 orang, setiap orang mendapatkan Rp 750 ribu per bulan.
(Erwin Makalunsenge)
Komentar