BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Bagian Organisasi akan merampingkan 24 jabatan struktural. Perampingan itu dilakukan, untuk mengisi jabatan struktural baru dari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu (KK).
Kepala Sub Bagian Organisasi Chandra Saniman, mengungkapkan, untuk mengisi struktur jabatan baru RSUD KK, pihaknya bakal merampingkan Dua jabatan Eselon 3A menjadi Satu orang, Eselon 3B Dua orang, Eselon 4A 20 orang dan 4B Satu orang.
“Dari eselon 3 A sampai 4 B akan dirampingkan. Bagian Tata Usaha Pemerintahan (TUP) akan di merge dengan Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda). Bidang Politik di Kesbangpol di gabung dengan bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Selanjutnya, di BPBD Bidang Penanganan Darurat digabung dengan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan. Untuk sisanya eselon 4A dan 4B itu dicabut dari beberapa SKPD,” ungkapnya
Selain penambahan jabatan struktural baru di RSUD KK, pihaknya bakal membuka Dua Unit Pelaksana Teknis Daerah dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Disperdakop-UKM.
“Nanti empat orang yang tersisa, akan mengisi jabatan di UPTD Air Limbah dinas PUPR dan Meteorologi di Disperdako-UKM. Masing-masing UPTD nanti akan ada dua-dua orang yang akan melaksanakan tugas disitu,” jelasnya.
Pengurangan satu bagian di Setda dan Dua bidang yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini, dikarenakan untuk persiapan pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Rumah Sakit.
“Perubahan ini karena sudah ada desakan kebutuhan pihak RSUD, Dinkes dan tim Visitasi Kementerian Kesehatan. Sekarang disitu hanya ada kepala UPTD dan Kepala Tata Usaha. Kalau di Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Kepala atau Direktur Rumah Sakit harus pejabat fungsional bukan pejabat struktural. Nah, perubahan ini juga salah satu persyaratan naik great atau naik tingkat jadi tingkat A, kemudian RSUD akan diarahkan jadi Badan Layanan Umum (BLU) seperti rumah sakit Kandouw Manado. Kalau dia jadi great A, minimal itu tiga bidang dengan tiga kepala seksi. Nah, yang saat ini kita gunakan di RSUD struktur type B masih pola minimal itu,” tandasnya. (tr-01/ewin).
Komentar