BOLMONGNEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menargetkan pada tahun 2019 nanti bebas dari masalah kumuh.
Program tersebut mulai dimatangkan dengan adanya sosialiasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dilaksanakan di ruang Kinalang Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (20/10) kemarin.
Menurut Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, tujuan dari sosialisasi ini untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukaan kumuh perkotaan.
“Agar terwujud permukiman perkotaan yang layak huni produktif dan berkelanjutan,” jelas Walikota usai membuka acara sosialisasi tersebut.
Walikota menambahkan, dari data yang ada, kawasan kumuh di Kotamobagu ditetapkan delapan kawasan. Yakni Kelurahan Gogagoman, Mogolaing, Molinow, Kotamobagu, Kotobangon, Tumubui, Kobo Besar dan Mongondow. Dari delapan kawasan yang ditetapkan itu berjumlah 282. 36 hektare.
“Dalam mewujudkan program KOTAKU diperlukan kolaborasi semua pihak mulai dari Pemerintah tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan desa, pihak swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya,” tambah Walikota.
Walikota mengatakan, dengan pelibatan berbagai pihak secara kolaboratif diharapkan mampu memberikan dampak yang positif. Antara lain meningkatkan komitmen Pemerintah daerah dalam pencapaiaan kota layak huni, meningkatkan rasa memiliki dan tangung jawab, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah.
“Untuk Kota Kotamobagu ada delapan kawasan yang diSK-kan sebagai kawasan kumuh. Ini tentu menjadi perhatian dan target pemerintah agar pada 2019 mendatang menjadi kawasan bebas kumuh atau nol persen,” kata Walikota.
Lanjut Walikota, Pemkot Kotamobagu, akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana infrastruktur dasar untuk meningkatkan akses perekonomian warga. “Sehingga jalur distribusi ekonomi bisa lebih lancar yang akhirnya berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat.
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program nasional untuk mengurangi luasan pemukiman kumuh. Sesuai target dari RPJMD Nasional mengurangi pemukiman kumuh hingga di angka 0 persen tahun 2019 mendatang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kotamobagu Sande Dodo menambahkan, indikator kawasan yang dinilai kumuh. Diantaranya kondisi bangunan hunian, kondisi aksesibilitas lingkungan, kondisi drainase, kondisi pelayanan air minum, kondisi pengelolaan air limbah serta kondisi pengelolaan persampahan.
Ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat bersama pemerintah melakukan penanganan kumuh baik pencegahan maupun peningkatan kualitas.
“Pencegahan itu melalui pengendalian dan pengawasan, kemudian pemberdayaan masyarakat. Sedangkan untuk penanganan melalui pemugaran, peremajaan maupun permukiman kembali,” katanya.
Ia menambahkan dalam melaksanakan program ini, pihaknya menggunakan aset PNPM perkotaan,baik dari konsultannya hingga Badan Kewaspadaan Masyarakat (BKM). Untuk yang diundang dalam sosialisasi juga Lurah, Kepala Desa, BKM.
“Karena penanganan pemukiman kumuh tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat,”ujarnya. (Ratna)
Komentar