BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) siap mencairkan dana bantuan politik (Banpol) untuk sembilan partai politik (Parpol) peraih kursi di DPRD Kotamobagu.
Sekretaris Kesbangpol, Hendra Makalalag, mengatakan penghitungan nilai Banpol yang diterima tiap parpol disesuaikan berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol hasil Pemilu 2019. “Untuk DPRD Kotamobagu periode 2019-2024 akan dilantik tanggal 10 September, sehingga penghitungan Banpol mengacu pada hasil Pemilu 2019. Kecuali pelantikannya di atas tanggal 16 September, maka hitungannya tetap pada hasil Pemilu 2014,” katanya, kemarin.
Jika mengacu pada hasil Pemilu 2019, ada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kota Kotamobagu yakni; PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, Demokrat, PKB, PAN, Gerindra, PKS dan PPP. Adapun besaran banpol yang akan diterima tiap parpol adalah total perolehan suara parpol dikali Rp9.700. “Untuk besaran banpol yang akan diterima tiap parpol belum bisa diketahui, karena kita masih menunggu data dari KPU soal rincian perolehan suara tiap parpol. Tapi gambaran umumnya, PDI Perjuangan sebagai peraih suara terbanyak akan menerima banpol paling besar, kemudian Nasdem, Golkar dan disusul partai lain berdasarkan perolehan suara masing-masing,” jelasnya.
Teknis pembayarannya, ia mengungkapkan dilakukan dalam dua tahap. Tahap satu 60 persen, dan tahap II 40 persen. “Untuk tahap I sudah siap dibayar, tinggal menunggu permintaan dari masing-masing parpol. Kalau sudah ada yang mengajukan permintaan, langsung kita proses. Total anggaran Banpol tahun ini 600.701.600,” ungkapnya. (ewin )
Komentar