HUKRIM – Arena judi sabung ayam berlokasi di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), digerebek Tim Resmob Polres Bolmong yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Muhammad Faiz, Sabtu, 20 Agustus 2022.
“Penggerebekan tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Di mana praktik judi sabung ayam dilokasi tersebut sudah meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Hasbi SIK.
Hasbi juga memberi peringatan kepada para pelaku judi ayam dan semua yang terkait didalamnya, untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun.
“Jika masih ditemukan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hasbi.
KBO Reskrim Polres Bolmong , Ipda Muhammad Faiz, mengungkapkan sebelum dibubarkan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di tempat tersebut.
Namun sayangnya sewaktu Tim Resmob tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri.
“Tim Resmob hanya mengamankan Ayam aduan yang tertinggal di lokasi bersama arena (felt) dan selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong,” terangnya. (*)
Komentar