Dua Orang Diduga Pelaku dan Bandar Togel Diringkus Tim Resmob Bolmong

HURIM – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong)  Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin KBO Reskrim  IPDA Muhammad Faiz, meringkus dua orang diduga pelaku dan bandar judi togel di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Muhammad Hasbi SIK mengatakan, penangkapan dilakukan karena adanya aduan masyarakat tentang aktivitas judi togel.

“Dari informasi itu tim pun langsung bergerak menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Kedua pelaku berinisial HM dan CS, merupakan warga Kelurahan Imandi,” kata mantan Kasat Reskrim Mitra itu.

Hasbi mengungkapkan, awalnya Tim menangkap lelaki inisial HM.  Setelah di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sejumlah uang tunai dan beberapa lembar rekapan serta Handphone.

HM alias Ham menyebutkan satu nama yang diduga sebagai bandarnya yaitu inisial CS alias To yang juga warga kelurahan yang sama.

“Tim pun langsung menjemput pelaku dan mengamankan di Polres Bolmong untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Hasbi.

Terpisah, KBO Reskrim IPDA Muhammad Faiz menghimbau agar masyarakat tidak melakukan praktik judi togel tersebut, apabila di temukan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (*)

Komentar