Terungkap! Tersangka Pembunuhan Terhadap Warga Upai Juga Pelaku Pencurian Kotak Amal dan Emas

HUKRIM – Pelaku pencurian Kotak Amal, Emas dan Hand Phone di rumah makan Hijrah Kompleks pertokoan Kotamobagu, terungkap.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satuan Reskrim Polres Kotamobagu yang dipimpin AKP Batara Indra Aditya SIK.

Satreskrim melakukan pengembangan dan analisa kasus berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Alhasil, dari rekaman CCTV itu ternyata tersangka pelaku pencurian di rumah makan Hijrah, merupakan pelaku yang sama pada kasus pembunuhan terhadap AM (38) alias Andris warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara di Taman Kota Kotamobagu, 1 Agustus 2022 lalu.

Tersangka pelaku masing-masing berinisial AG alias Akbar (19) warga Kelurahan Mogolaing dan KB alias Kris (21) warga Dumoga.

Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 buah HP merek Oppo, 1 buah Kotak Amal milik panti Asuhan Arrahman Mongkonai, betel atau batang besi yang digunakan untuk membongkar dinding milik korban serta membuka kotak amal.

Adapun barang bukti Emas hilang yang dilaporkan korban saat ini dalam penyelidikan. Karena diduga hilang saat tersangka pesta Miras di salah satu kios kompleks kuburan China Kotobangon.

Sedangkan uang dalam kotak amal diduga dipakai untuk pesta Miras.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan pengungkapan kasus pencurian di rumah makan Hijrah Kotamobagu ini.

“Kedua tersangka pencurian ini telah ditahan sebelumnya di Polres Kotamobagu, yakni AG akibat kasus pembunuhan serta KB akibat kasus membawa Sajam pada hari yang sama saat pembunuhan, kasus pencurian ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu” kata Dewa.

Diketahui, kronologi kasus pencurian ini sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/496/VII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu, tanggal 29 Juli 2022 yang dilaporkan korban HD (55).

Dalam laporan tersebut, korban mengungkapkan saat itu  Jumat, 29 Juli 2022  ia tidur di lokasi usaha rumah makan Hijrah miliknya.

Sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, korban terbangun dan mendapati pintu lemari serta pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah diperiksa, ternyata 1 buah Smartphone  Oppo Reno 5, 3 buah gelang emas, 1 buah cincin emas, 1 buah kotak amal milik panti asuhan Arrahman Kelurahan Mongkonai yang dititipkan di rumah makan korban berisi uang sumbangan kurang lebih sebesar Rp3 juta, sudah hilang.

(Miranty Manangin)

Komentar