HUKRIM- Terbilang nekat apa yang dilakukan oleg S (41) yang merupakan warga Maumere, Nusa Tenggara Timur. Wanita ini nekat melakukan aksinya di dua Toko Emas yang ada di Kotamobagu. Kerugian yang ditimbulkanya pun cukup besar yakni Rp 18 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awalnya pelaku melakukan aksinya di Toko Monashil, pada Tanggal 1I Mei 2020, sekitar pukul 13:46. Dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura menjadi pembeli di toko emas sasarannya. Kemudian pelaku meminta kepada penjaga toko untuk melihat beberapa perhiasan emas yang dijual. Saat pemilik toko lengah pelaku menyelipkan salah satu perhiasan emas itu dengan cepat dan keluar dari toko emas tersebut. Namun, dirinya tak menyadari bahwa aksinya terekam CCTV yang terpasang di toko emas itu.
Tak puas dengan aksinya yang pertama, pelaku S kembali beraksi di Toko Emas Jakarta, Sabtu (13/6/2020). Tapi sayangnya,aksinya kali ini tak berhasil alias gagal. Kelihaian pelaku dalam mencuri emas berhasil digagalkan warga. Tak berselang lam pelaku pun digelangdang ke Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Hasil pemeriksaan CCTV di Toko Monashil, ada kesamaan ciri-ciri pelaku dengan yang ada di Toko Emas Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Kotamobagu, Iptu Rusman M Saleh, membenarkan kejadian tersebut. ”Kejadian tersebut benar terjadi hari ini (Jumat) dan sudah di laporkan oleh pemilik toko ke SPKT Polres Kotamobagu dan sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, “ucapnya. (*/Erwin)
Komentar