BNews, MUSI RAWAS – Terduga pelaku pencurian tewas di amuk massa di Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), sekira pukul 02.30 WIB, Selasa (4/4/2023).
Informasi dirangkum, awalnya ada orang tidak dikenal diduga berusaha mencongkel salah satu rumah warga, di Desa Q1 Tambah Asri.
Namun, aksi pencurian itu diketahui oleh pemilik rumah dan terduga pelaku kabur. Lalu dikejar oleh pemilik rumah bersama masyarakat lainnya.
Terduga pelaku akhirnya tertangkap di kebun sawit di belakang rumah saksi, kemudian di hakimi massa yang berkerumun hingga dibawa ke jalan aspal.
“Setelah anggota tiba, pelaku di bawa ke RS Muara Beliti, lalu dinyatakan oleh tenaga medis sudah meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah di bawa oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga siap membuat pernyataan menolak untuk mengautopsi jenazah,” jelas Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (4/4/2023).
Kasat Reskrim mengatakan, peristiwa tersebut diketahui oleh pihaknya melalui informasi warga.
Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas langsung bergerak cepat menuuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah anggota tiba di lokasi ternyata benar dan setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
“Benar ada informasi dari warga, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, bergerak cepat melakukan penyelidikan adanya informasi dugaan pelaku 363,” ungkapnya.
Lanjutnya, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi diketahui orang tersebut sudah mencongkel rumah salah satu saksi.
“Kemudian diketahui oleh saksi pemilik rumah berinisial JM (60), lalu pelaku kabur lalu dikejar oleh keluarga saksi pemilik rumah bersama masyarakat lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menghimbau agar perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi.
Terlebih di bulan Ramadhan, bulan yang suci ini agar masyarakat lebih bisa menahan diri.
“Dan kiranya masyarakat tidak main hakim sendiri dan lebih menyerahkan permasalahan pidana ke pihak kepolisian, dan apabila masih sering terjadi ada konsekuensi yang akan ditanggung, jika warga main hakim sendiri,” tegasnya.
Reporter: Zainuri
Editor: Wahyudy Paputungan
Komentar