Pemerintah Desa Wiau Lapi Barat Rolling Dua Perangkat

BNews, MINSEL – Pemerintah Desa Wiau Lapi Barat, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan rolling jabatan terhadap dua perangkat desa.

Rolling tersebut dilakukan langsung oleh Hukum Tua (Kepala Desa) Wiau Lapi Barat, Meylan Prok, Senin (3/4/2023), di Balai Pertemuan Umum desa setempat.

Rolling jabatan ini dilaksanakan sesuai dengan permohonan dari Hukum Tua Meylan Prok kepada pihak kecamatan, dan sudah disetujui oleh Camat Tareran Hizkia Kondoj.

Mewakil Camat Tareran, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Perangkat Desa, Yerikson Wurangian mengatakan, rolling tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Perangkat desa yang di rolling tersebut adalah mantan Kaur Perencanaan dan mantan sekretaris desa,”  ucapnya.

Hukum Tua Desa Wiau Lapi Barat Meylan Prok mengatakan, rolling itu dilakukan demi kelancaran terlaksananya pemerintahan serta program di Desa Wiau Lapi Barat.

“Ini juga kami lakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.

Yeanne Rompas selaku Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Tareran juga menyampaikan hal yang sama.

“Rolling tersebut sudah sesuai regulasi dan kebutuhan di desa,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Tareran Yerikson Wurangian bersama Fredy Aseng, tokoh agama, BPD, serta perangkat desa dan awak media.

Perangkat desa yang dirolling adalah sebagai berikut:

Kristovel Prok jabatan lama Kaur Perencanaan jabatan baru Sekretaris Desa.

Ruddy Pomantow jabatan lama Sekretaris Desa jabatan baru Kepala Jaga 2.

Reporter: Jendry Paendong

Komentar