HUKRIM – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang ada di Polsek Sangtombolang, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pemeriksaan ini, setelah menyusul kabur nya seorang tahanan yang ada di dalam penjara Polsek Sangtombolang, Kabupaten Bolmong.
Bahkan Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, melalui Kasi Humas IPTU Herol A Mantiri, membenarkan peristiwa adanya tahanan lari di Polsek Sangtombolang itu.
“Kapolres Bolmong akan melakukan pemeriksaan terhadap para anggota yang ada di Polsek Sangtombolang,” ungkap Matiri, kepada Bolmong.news, Selasa 26 Juli 2022.
“Pemeriksaan itu termasuk anggota yang melakukan piket saat itu.
Apa-apa yang menjadi alasan dan kenapa bisa tahanan tersebut bisa kabur dari penjara,” sambung Matiri.
Namun, lanjutnya, semua itu akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Entah itu penyebabnya karena kondisi penjara tahanan atau apa? semuanya nanti kita akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” jelasnya lagi.
Selain itu, Polres Bolmong bakal segera menetapkan tahanan Polsek Sangtombolang yang kabur sebagai sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita segera akan menetapkan tahanan tersebut sebagai DPO Polres Bolmong. Identitasnya akan kita sebar luas, termasuk di wilayah hukum Polres Bolmong,” tegasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Sangtombolang IPTU Gatot Daun, tidak membantah peristiwa kaburnya seorang tahanan dalam penjara.
Tahanan yang kabur berinisial RM yang merupakan salah satu warga Kecamatan Sangtombolang, saat ini pun sedang diburu oleh Tim Reskrim Polres Bolmong.
Bahkan, diketahui pelarian RM sudah sepekan setelah berhasil kabur dari penjara Polsek Sangtombolang.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar