BOLMONGNEWS, JAKARTA – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pihaknya menangkap sejumlah anggota HMI, Senin (7/11/2016) malam. Salah satunya II (23) yang diamankan di rumah anggota DPD RI Basri Salama di Jalan Attahiriyah 2, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. “II Tinggal di rumah Basri sejak 2015, karena tidak mampu bayar kontrakan.
Sehingga diajak oleh Basri Salama tinggal di rumah kontrakannya, karena masih satu pulau, di Pulau Tidore,” kata Hendy di Jakarta, Selasa, (8/11/2016). Ia menjelaskan, II merupakan kader fungsionaris di HMI. Saat ditangkap, mahasiswa Fakultas Psikologi itu sempat melawan dan memberontak. Selain II, polisi juga menangkap AA, RM, RB dan MRD di tempat berbeda. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku. “Masih diperiksa di Polda,” tandasnya.(Christian Karundeng)
Komentar