BNews, HUKRIM – Seorang pria ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tergeletak di sebuah kamar salah satu hotel di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sekira pukul 11.00 Wita, Jumat 19 Januari 2024.
Melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Dewa Dwiadnyana, membenarkan peristiwa penemuan jasad pria tersebut.
“Jasad lelaki itu teridentifikasi atas nama Ronny Lasimpara (34), Warga Inobonto I, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong,” ungkapnya.
Baca Juga:Kronologi dan Motif Pembunuhan Bocah Perempuan di Boltim, Pelaku Diancam Hukuman Mati
Jasad lelaki pertama kali ditemukan oleh petugas Hotel Tita II Kotamobagu yang saat itu sedang mengecek kamar nomor 308.
Sontak penemuan jasad lelaki di Hotel Tita 2 Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Kotamobagu, Kota Kotamobagu itu pun membuah heboh seisi hotel hingga warga.
Untuk sementara, korban meninggal diduga akibat serangan jantung dan mengkonsumsi obat hipertensi.
Baca Juga:Tersangka Pembunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Ternyata Masih Terikat Keluarga
“Setelah pihak Polres Kotamobagu melakukan identifikasi, disamping korban ditemukan sejumlah obat hipertensi (darah tinggi) dan sejumlah uang berjumlah Rp1,9 juta,” terangnya.
Jasad lelaki tersebut pun langsung dilarikan ke RSUD Kotamobagu untuk dilakukan otopsi, dan setelahnya dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan.
Komentar