Polemik Dana Ambulance Kelurahan Gogagoman Berproses

BolmongNews.com, Kotamobagu—Dana swadaya masyarakat Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, untuk pembelian mobil ambulance mulai diproses aparat penegak hukum.

Lurah Gogagoman, Hendra Manoppo mengaku, telah dipanggil pihak Polres Kotamobagu, beberapa waktu lalu.

“Tanggal 24 Januari saya mendapat surat panggilan dari penyidik Polres Kotamobagu terkait persoalan ini, tapi saya sedang bertugas di luar daerah,” ungkap Manoppo, Rabu (13/2/2019).

Manoppo menjelaskan, jika nantinya penyidik Polres melakukan pemanggilan kembali, tentu ia akan menghadiri panggilan tersebut untuk memberikan keterangan.

“Saya tentu menunggu surat panggilan yang kedua untuk memberikan keterangan ke pihak penyidik,” jelasnya.

Dirinya berharap, masalah tersebut segera diselesaikan. “Terkait persoalan ambulance yang ada di Kelurahan Gogagoman, sebagai Lurah yang baru tentu saya berharap polemik ini cepat selesai,” harapnya.

Diketahui, sebagaimana data dirangkum sejumlah warga Kelurahan Gogagoman sejak tahun 2005 mengumpulkan dana untuk pembelian mobil ambulance kelurahan. Namun, hingga saat ini mobil ambulance tak pernah ada. (Tim BolmongNews)

Komentar