Pemilik  Lokasi PETI Bakan Akan Diproses Hukum

BOLMONGNEWS HUKRIM —Lima warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang tertimbun di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), telah dimakamkan di pekuburan keluarga, Senin (4/6/2018) siang tadi. Sedangkan korban Molan Mamonto, baru ditemukan sekira pukul 17.30 Wita.

Menindaklanjuti kejadian itu, Polres Bolmong, siang tadi melakukan tindakan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line).

Tak hanya itu, Polres Bolmong akan segera memproses pemilik lokasi PETI tersebut.

“Tetap akan diproses.Yang bersangkutan (pemilik) harus bertanggung jawab,” tegas Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK.

Data dihimpun berdasarkan sumber resmi, pemilik lokasi yang mengakibatkan hilangnya nyawa ke enam warga Bakan itu, diduga adalah salah satu pengusaha inisial MP. (tr-01)

Komentar