BNews, HUKRIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), sambangi Kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Lalow, Kecamatan Lolak.
Kedatangan korps berbaju coklat itu, untuk menggeledah ruang kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bolmong, Kamis 24 Agustus 2023, sekira pukul 10.30 Wita pagi tadi.
Hal itu terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana insentif pemuka agama Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2021.
Bahkan informasi yang diperoleh media ini, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus ini, merisik pemeriksaan sejumlah tempat/ruangan kerja Kantor Kesra Bolmong hingga ke Dinas Keuangan Daerah (DKD) Bolmong.
Penggeledahan ini pun untuk kemungkinan keseriusan Kejaksaan Kotamobagu dalam pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
Kejaksaan Kotamobagu sendiri sebelumnya telah meningkatkan status atas kasus tersebut dari pemeriksaan yang dilakukan dinaikan ke tahap penyidikan.
Hal ini juga dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejaksaan Kotamobagu Meidy Wensen.
Ia menyebut, jika penyidik Pidsus telah melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sejumlah pejabat hingga staff di Bagian Kesra Bolmong.
Bahkan, bukti-bukti keterangan dari hasil pemeriksaan telah dikumpulkan penyidik Pidsus.
“Status kasus dugaan korupsi ini, sudah kita naikan ke tahap penyidikan,” ucap Wensen, kepada media ini beberapa waktu lalu.
Demikian, dalam penggeladahan yang memakan waktu beberapa jam itu, Tim Penyidik pun berhasil menyita sejumlah dokumen.
Tak tanggung-tanggung 2 (Dua) Box berisikan sejumlah dokumen, berhasil diangkut Tim Penyidik Jaksa Pidsus.
Kasi Pidsus Kejaksaan Kotamobagu Chairul Mokoginta menjelaskan, kasus ini sudah dalam pengembangan penyidikan sejak beberapa bulan lalu.
Dan untuk penggeledahan ini, katanya, bertujuan untuk memperoleh bukti-bukti dalam kasus tersebut.
“Jadi, tadi kita lakukan penggeledahan di Kantor Kesra Bolmong dan dilanjutkan hingga ke Dinas Keuangan Daerah, untuk mencari bukti-bukti kuat atas kasus dugaan korupsi di honor petugas agama di Kabupaten Bolmong,” jelas Kasi Pidsus.
Kendati demikian, dirinya enggan berbicara lebih rinci soal penggeledahan tersebut, namun penggeldahan itu berjalan lancar, dengan berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait dengan dugaaan kasus korupsi ini.
Diketahui, dugaan kasus korupsi terkait pencairan dana insentif pemuka agama tahun 2021 sedang tahap proses pengembangan penyedikan Kejaksaan Kotamobagu, dengan keterlibatan oknum ASN Bagian Kesra Kabupaten Bolmong.
Penggeledahan itu dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejasaan Kotamobagu Chairul Firdaus Mokogint, dengan ikut didampingi Kasi Pidum Prima Poloukan, Kasi PB3R Zulhia Manise, Kasi Datun Mariska Kandou,serta sejumlah pegawai Kejari Kotamobagu.
Penulis : Wahyudy Paputungan
Komentar