Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Pengusaha Kolam Renang di Kotamobagu Ditangkap Polisi

HUKRIM Oknum pengusaha kolam renang di bilangan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, diadukan ke Polsek Kotamobagu.

Oknum S alias Sut (57) yang diadukan ke Polsek Kotamobagu, karena diduga mencabuli anak dibawah umur di Kotamobagu, sebut saja Bunga (nama samaran).

Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal R Nugroho kepada Bolmong.news membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan ditahan, selanjutnya proses penyidikan” tegas Afrizal, Rabu, 12 Januari 2022.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun sudah dikirim,” sambung Afrizal.

Adapun kronologinya, okunum S melakukan aksinya bejadnya saat korban mengunjungi tempat kolam renang pelaku.

Entah apa yang terlintas dibenak pelaku, dia (pelaku) membujuk korban dengan berupa meiming-iming sesuati.

Berhasil membujuk, pelaku pun melancarkan aksi bejadnya dengan cara memegang bagian sensitif korban.

Aksi bejatnya ini diduga dilakukan selama dua tahun terakhir.

“Diduga, pelaku mulai melakuakan aksi bejatnya sekiar tahun 2019, hingga bulan Desember 2021,” tandasnya.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar