BolmongNews.com, Hukrim–Tim Intelijen dan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan 2 (dua) orang dari LSM DPC Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) di rumah makan setia utama, Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
“Kami mendapat informasi bahwa kedua oknum pengurus LSM itu diketahui menjabat sebagai Ketua berinisial “S” dan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum berinisial “CS”, ujar Dr. Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan RI, Selasa (30/7).
Mereka, lanjut Mukri, diduga melakukan Pungutan Liar berasal dari Pengelolaan Dana Desa yang dikelola oleh 4 (empat) Kepala Desa di wilayah Kepahiang, Bengkulu.
“Dari OTT tersebut, diamankan uang sejumlah Rp30 juta didalam tas milik “CS” yang diduga berasal dari 4 (Empat) Kepala Desa yaitu Ai (42), Hh (50), Aa (55) Hz (42), 1 unit mobil dinas KPDT dengan Nopol BD 9032 GY, Kartu Identitas DPC dan 3 buah handphone.” Jelasnya.
Tim juga melakukan penyegelan terhadap Kantor DPC Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang, Kec.Kepahiang, Kab.Kepahiang, Bengkulu.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan hal ini masih bisa berkembang lagi nantinya, baik besaran uang yang didapat saat ini ataupun keterlibatan pihak-pihak lain, Kita lihat perkembangan nya dalam 1 x 24 jam” pungkasnya.
Sementara itu terpisah, Sekretaris Jenderal Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ipin Arifin, S.Sos, MM, mengapresiasi kinerja tim Kejaksaan yang ikut membantu kepala desa dalam mengawal dana desa.
“Kami apresiasi tim kejaksaan yang melakukan OTT terhadap oknum LSM, karena hal seperti kami kerap mendapatkan keluhan dari teman-teman kepala desa” katanya.
Ipin juga berharap kejaksaan bisa terus bersinergi dengan para kepala desa, agar dana desa yang digelontorkan pemerintah bisa tepat sasaran.
“Kami berharap kejaksaan bisa menjalin kerjasama dengan organisasi desa, agar pengunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Sumber: Rakyat MerdekaNews.com
Komentar