Pj Wali Kota Kotamobagu Buka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

BNews, KOTAMOBAGU — Penjabat (Pj) Wali Kota, Asripan Nani membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Senin (27/11/2023), di Sutanraja Hotel Kotamobagu.

Melalui sambutannya, Asripan Nani mengatakan, dalam usaha banyak hal.
Di antaranya terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan

Termasuk juga sikap saat melayani pembeli yang membeli produk – produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Dalam pengembangan usaha hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” kata Asripan.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan, mengatakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

Dia menjelaskan sosialiasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.

“Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu, untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” jelasnya.

Turut Hadir dalam sosialisasi tersebut, Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Muliadi Mokodompit, Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar