Gunakan Roda Empat, Pedagang Diarahkan ke Pasar Genggulang

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu kembali melakukan penertiban para pedagang di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret Kotamobagu.

Menurut Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray, penertiban ini akan dilaksanakan selama 1 minggu.

“Penertiban ini dilaksanakan selama sepekan dan itu sudah dilakukan sejak Senin kemarin. Tadi pagi juga kami lanjutkan lagi penertibannya bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Herman, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan, penertiban itu di khususkan bagi para pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan.

“Selain itu yang ditertibkan juga pedagang yang menggunakan roda empat sebagai tempat berjualan. Biasanya mereka (Pedagang) ini memarkir kendaraan mereka yang sudah dipenuhi barang dagangan di bahu jalan,” katanya.

Untuk para pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat sebagai tempat berjualan, tegas Herman, akan dipindahkan ke pasar Genggulang. “Nanti juga kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan pedagang-pedagang ini dan diarahkan ke Pasar Genggulang,” tegasnya.

“Akan ada juga sanksi bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan ini. Karena fasilitas umum, seperti badan jalan, trotoar bukan tempat untuk berjualan,” pungkasnya. (ewin)

Komentar