BOLMONGNEWS.COM, Boltim–Proses pekerjaan Diving Center senilai Rp1,8 miliar rupiah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terhenti.
Pantauan Media, tidak nampak aktivitas di lokasi pembangunan Diving Center di Kotabunan. Mobil truk dan eksavator tak terlihat.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Rizky Lamaluta, proses pekerjaan Diving Center di Kotabunan masih terkendala izin lingkungan. Karena masuk di wilayah mangrove.
Walaupun pemilik lahan mempunyai surat tanah lengkap di daerah tersebut. Namun tetap berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami sementara melakukan proses perizinan ke Dinas Kehutanan Provinsi untuk meminta izin,” ujar Rizky.
Kata dia, sementara ini lagi berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sjukri Tawil mengatakan, Dinas Pariwisata telah datang berkoordinasi dengan DLH.
Sudah memberikan petunjuk, untuk datang ke Dinas Kehutanan dan koordinasi tata ruang atau proses pinjam pakai.
“Kami tinggal menunggu izin itu. Lalu mengambil titik koordinat di lokasi tersebut,” ujar Sjukri Tawil.
Ia menambahkan, bidang telah mengurus dan membantu percepatan izin. (Ran).
Komentar