Sejumlah Sekolah di Boltim Gelapkan Pajak Dana BOS

BolmongNews.com, Boltim–Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan lebih memaksimalkan pengawasan penggunaan dana Bantuan Orientasi Sekolah (BOS) tahun 2019.

Peningkatan pengawasan dilakukan menyusul banyaknya temuan terkait penyaluran dan penggunaan dana BOS tahun 2018.

Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Dra Meike Mamahit MAP mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan pada Laporan Keterangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, terdapat beberapa sekolah yang keliru dalam penggunaan dana BOS.

Kata dia, terdapat lima sekolah yang membuka rekening penerimaan dana BOS tanpa mengantongi Surat Keputusan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH.

“Berdasarkan peraturan keuangan semua transaksi di daerah harus disahkan melalui SK kepala daerah. Tahun kemarin, masih ada lima sekolah yang membuka rekening tanpa SK Bupati,” ungkap Meike, pada Rabu (19/06).

Tak hanya itu, Meyke mengemukakan bahwa hampir rata – rata sekolah melakukan pemotongan pajak namun tidak pernah disetorkan, padahal semua transaksi di atas Rp 1 juta harus dilakukan pemotongan sesuai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Ada pemotongan PPN dan PPh tapi tidak pernah disetor, padahal transaksi lebih dari 1 juta. Hal ini yang menjadi poin kita untuk tingkatkan pengawasan,” tutur Meike.

Dengan tegas dia menginstruksikan agar setiap sekolah yang melakukan pemotongan pajak untuk segera menyetorkan potongan pajak ke kas daerah. Menurutnya, semua jenis pajak yang menjadi keharusan pemda sudah terhitung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

“Sebagai contoh pembayaran honor bendahara BOS, admin BOS, pembina ektrakulikuler, dan narasumber itu dikenakan potongan PPh 21, pengadaan barang dikenakan PPN 10 persen, dan pengadaan jasa dikenakan PPh 23,” jelasnya.

Meike menyebutkan, total pemotongan pajak yang tidak disetorkan daerah ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Katanya, setiap sekolah yang menjadi temuan melakukan potongan Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.

“Ada beberapa sekolah yang tak setorkan pajaknya, tapi ada beberapa sudah menyetorkan,” kata Meike.

Sementara itu, Meyke menambahkan mulai pada bulan Juli nanti, pihaknya akan turun lakukan pemeriksaan di setiap sekolah di Boltim. Dia berharap, dalam pemeriksaan nanti sudah tidak ditemukan lagi sekolah yang melakukan penyimpangan terkait penggunaan dana BOS.

“Saat ini kita masih fokus pada pengawasan di desa. Awal Juli kita masuk lakukan pengawasan di sekolah,” pungkasnya. (Lee)

Komentar