BolmongNews.com, Boltim– Polres Kotamobagu melalui Polsek Urban Kotabunan, segera turun tangan untuk tertibkan sejumlah aktifitas pertambangan illegal (PETI) yang marak di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Suharno, menegaskan bahwa pihaknya sudah gerah dengan pemberitaan sejumlah media serta beragam isu di masyarakat yang menyudutkan pihak Kepolisian.
“Kami selalu dituduh terima suap atau pihak penambang itu nyetor ke Polisi. Padahal tidak ada itu buktinya. Jadi saya sudah melaporkan ke pimpinan, untuk segera bentuk tim dan lakukan razia penertiban wilayah tambang tak berijin,” kata Suharno.
Dia juga mengatakan, beberapa waktu terakhir sudah melaksanakan penutupan beberapa lokasi, terutama yang bermasalah atau ada kecelakaan kerja.
“Beberapa sudah kami beri police line (garis polisi-red). Tapi infonya sudah dibuka lagi. Jadi saya akan cek ke anggota mana data kegiatan tambang yang illegal itu segera kami tertibkan,” ujar Suharno.
Ditanya kapan akan turun sesuai arahan Polda Sulut dan Polres Kotamobagu, Kapolsek Urban Kotabunan ini mengaku mendapat instruksi setelah pemilu.
Namun jika memang ada perintah segera turun lapangan, kapan saja dia siap.
“Kita menghadapi isu nasional seperti kasus di Bakan beberapa waktu lalu. Kalau dari saya sendiri itu (razia-red) bisa dilakukan setelah pemilu 17 April. Tapi jika ada perintah pimpinan untuk turun lapangan, pasti segera dilaksanakan. Yang pasti harus bentuk tim, dan kami tidak akan pilih kasih,” tegas Suharno.
Andi Riadi, Direktur investigasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), mengungkapkan bahwa kegiatan PETI di Boltim sudah masuk taraf mengkhawatirkan.
Selama ini para pelaku atau pengusaha tambang mengatasnamakan masyarakat lokal yang direkrut sebagai pekerja. Mereka ini dimanfaatkan jika ada pihak yang berupaya menindaki kegiatan ilegalnya. Dia juga mengklaim, data-data terkait illegal mining di wilayah Boltim sudah lengkap dan mencatat sejumlah nama besar pengusaha di Boltim.
“Yang diduga kuat adalah tambang ilegal itu di wilayah Buyat, Motongkad, dan Lanut. Ini dikelola perorangan, dan penghasilan mereka sangat besar. Bisa sampai milyaran kalkulasi perbulannya,” ungkap Andi.
Lanjutnya, diduga ada oknum aparat serta dari pemda yang terlibat dan terkesan melindungi para oknum penambang. Sehingga yang illegal pun terkesan berijin.
“Seperti misalnya ada yang berlindung di ijin galian C. Ternyata malah nambang emas. Ini akan segera kami tindaklanjut ke mabes Polri, jika wilayah kepolisian Sulut tidak segera menertibkan. Kami ingin wilayah Sulut tidak jadi ladang para mafia pertambangan, yang cuma menguntungkan sejumlah pihak tapi tidak berkontribusi ke negara,” kata Andi.
Masalah pertambangan tentu saja menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun menurut Andi, harus dengan perijinan lengkap. Jangan lagi ada pertambangan illegal, agar tidak lagi terulang kasus Bakan Bolmong, yang menjadi catatan pahit dan sejarah kelam di wilayah Totabuan.
“Silahkan lakukan aktifitas tambang, tapi harus sesuai prosedur. Efeknya positif ketika kita dapatkan keuntungan. Tapi bahaya di masa depan buat anak cucu seperti limbah, atau mungkin bencana yang akan timbul siapa yang tanggung jawab? Kasus Bakan adalah contoh. Pada akhirnya semua cuci tangan ketika ada bencana,” tukasnya.
Dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi jangan tutup mata soal aktivitas PETI di Kabupaten Boltim.
“Karena soal pertambangan saat ini sudab menjadi kewenangan pemprov, bukan lagi kabupaten,” tegas Andi.
Dari data di bagian Sumber Daya Alam (SDA) Boltim, wilayah pertambangan berijin resmi di Boltim hanya dimiliki KUD Nomontang wilayah Modayag, J Resources di Lanut, serta PT ASA di wilayah Kotabunan. Selebihnya adalah illegal. (Mg-01/dix)
Komentar