BolmongNews.com, Boltim— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dikabarkan mulai melakukan proses pencairan DD tahap II senilai Rp 26.696.251.574 dan ADD senilai Rp 15.968.977.840.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Slamet Umbola, setelah diselesaikannya pencairan tahap I, pihaknya tengah mempersiapkan proses pencairan DD dan ADD tahap II tahun 2019.
“Untuk permohonan pengajuan pencairan DD dan ADD tahap II sudah bisa dilakukan. Setiap desa yang mengajukan akan langsung kita layani,” ujar Slamet usai mengikuti Apel perdana, dihalaman kantor Bupati, Senin (10/06) pagi tadi.
Seperti biasanya untuk pengajuan tahap II, setiap desa diwajibkan memenuhi syarat ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Adapun syaratnya yakni Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2018, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian Output pelaksanaan Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2018,” terang Slamet.
Ditegaskannya, tahap II disalurkan paling cepat bulan Maret, dan paling lambat dilakukan pada minggu ke-4 bulan Juni 2019 sebesar 40 persen.
“Kita target akhir bulan ini tahap II selesai disalurkan, karena pada bulan Juli nanti kita sudah masuk pencairan tahap III,” harapnya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitusai data pencairan di DPMD, hingga hari ini telah tercatat 47 desa yang melakukan pencairan ADD tahap II. Kata Slamet, proses pencairan ADD tersebut sudah dimulai sejak bulan Mei kemarin. (Lee)
Komentar