Camat dan Sangadi se-Boltim Diminta Awasi Warga Asing

BolmongNews.com, Boltim—Kantor Imigras Kelas III Kotamobagu membentuk Tim Pora Per Kecamatan, untuk mengawasi warga asing ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Jonny Rumagit, pembentukan Timpora tersebut untuk melakukan pengawasan kemigrasian secara terkoordinasi terhadap orang asing di wilayah Indonesia, yakni dimulai dari tingkat pusat hingga Kabupaten/ Kota.

“Sebab sejauh ini pengawasan masih kurang. Maka dibentuk tim dari kecamatan.

Intinya Imigrasi akan memperketat pegawasan warga asing mulai dari kecamatan. Ke tujuh camat menjadi anggota Timpora,” ujar Rumangit.

Ia mengatakan, anggota Timpora nantinya akan dibuat surat keputusan (SK). Agar dalam menjalankan tugas punya dasar hukum yang kuat.

“Warga asing datang ke Boltim, biasanya melakukan aktivitas di bidang Pertambangan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Boltim, Rusdi Gumalangit menegaskan, Camat dan Sangadi harus bekerja sama dalam mengawasi warga asing.

“Ini tugas kita, maka harus benar-benar dilakukan. Karena warga asing biasanya masuk sering tak melaporkan ke pemerintah setempat, apalagi pertambangan di Boltim ini cukup banyak, maka pengawasan harud diperkatat,” tegas Wabup. (Mg-01/ewin)

 

 

Komentar