BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara, di Auditorium BPK RI, Jumat, 18 Maret 2022.
Penyerahan LKPD Unaudited, merupakan bentuk pertanggung jawaban dan kewajiban bagi setiap daerah atas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam proses penyerahan LKPD Unaudited diawali dengan penyerahan LKPD Pemprov Sulut oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kepada BPK RI. Kemudian diikuti oleh semua kepala daerah se-Sulut.
Untuk penyerahan LKPD Unaudited Pemkab Boltim, diawali dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu, dilakukan serah terima oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto kepada Kepala BPK RI, Perwakilan Sulut, Karyadi didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo, besama Sekretaris Daerah Sonny Warokka, Inspektur Daerah, Hardiman Pasambuna, Kepala BPKAD Wiwik Kurnia.
Bupati Sachrul mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban, terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltim tahun 2021.
“Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Boltim, untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali secara berturut-turut, “ kata bupati.
Bupati juga menyampaikan harapannya kepada BPK RI Perwakilan Sulut, untuk selalu memberikan bimbingan dalam mengelola keuangan daerah.
“Agar Kabupaten Boltim selalu mendapat arahan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah, yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Boltim,” kata bupati.
Turut hadir Asisten 1 Pemkab Boltim Priyamos, Asisten II MR Alung, Asisten III Rusmin Mokoagow, dan Kepala Dinas Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto.
(Gazali Potabuga)
Komentar