Bappeda Boltim Gelar Musrenbangda Perubahan RPJMD 2021 – 2026

BNews, BOLTIM — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) dalam rangka penyusunan rancangan akhir, Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (P – RPJMD) tahun 2021 – 2026.

Kegiatan Musrenbangda ini digelar di lantai III Kantor Bupati Boltim, Selasa (31/10/2023).

Kepala Badan (Kaban) Bappeda Boltim, James Kinontoa mengatakan, dasar hukum perubahan P – RPJMD 2021 – 2026 berdasarkan, peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 342.

“Adanya, pembentukan perangkat daerah yang baru yaitu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida),” ucap James.

Lanjut James, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan terwujudnya Kabupaten Boltim yang aman, berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas perdesaan.

“Itu semua, demi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, budaya dan pariwisata yang berkearifan lokal serta kesejahteraan masyarakat yang berwawasan lingkungan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Jenny Karouw perencana ahli utama Provinsi Sulawesi Utara menerangkan, Pemkab Boltim merubah RPJMD 2021 – 2026 dikarenakan ada ketambahan dua perangkat daerah yakni Dinas Perkim dan BRIDA.

“Dahulunya, dua perangkat ini belum masuk dalam struktur organisasi tapi sejak tahun 2022 sudah ada. Dengan sendirinya, program dan kegiatan yang di RPJMD yang lama itu harus menyesuaikan juga dengan kondisi saat ini, serta apa yang sudah dicapai.” kata Jenny.

Jenny juga meminta, agar pemkab Boltim dapat memprioritaskan beberapa program nasional yang saat ini sudah berjalan.

“Program nasional yang saat ini sedang berjalan antara lain, penanganan angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem dan juga stunting,” pintanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II, Kepala Dinas Kominfo, Inspektorat dan sejumlah Kepala Desa se Kabupaten Boltim.

Reporter: Gazali Potabuga

Komentar