BOLTIM–Sedikitnya 9 (Sembilan) kasus kekerasan perempuan dan anak diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di awal tahun 2022.
Dari 9 kasus tersebut, 2 (Dua) diantaranya telah disidangkan, sedangkan sisanya masih dalam proses penanganan.
Kasus yang diterima DP3A Boltim itu terdiri dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran anak dan pencabulan anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD DP3A Boltim Wenda Arif.
“Tercatat, dari bulan Januari sampai awal bulan Maret ini sudah ada sembilan kasus terlapor,” ungkap Wenda saat dikonfirmasi BolmongNews.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya mendampingi kasus tersebut hingga selesai.
“1 Kasus KDRT, 2 kasus proses lidik
Penelantaran anak, 1 kasus sudah dimediasi
viral medsos, 5 kasus sudah di mediasi
cabul anak, 2 kasus sedang berproses dikepolisian, 2 kasus telah disidangkan dan 1 kasus yang sampe saat ini pelakunya belum ditemukan (lari), ” jelasnya.
Disisi lain ia berharap, agar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Boltim.
“Kami berharap, jangan lagi ada kasus seperti ini. Mari kita sama-sama menjaga diri dan berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan kita terjerat dengan hukum,” pungkasnya. (Gazali Potabuga/Erwin)
Komentar