Aparat Desa Diminta Percepat Penyusunan APBDes

BolmongNews.com, Boltim— Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meminta setiap aparat desa supaya mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sebagai syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019.

Kepala DPMD Boltim, Slamet Umbola mengungkapkan, sejauh ini masih terdapat enam desa yang belum mengajukan permohonan pencairan DD dan ADD 2019.

Masih terdapat beberapa desa belum mengajukan permohonan dikarenakan terhambat penyusunan APBDes.

“Masih ada enam desa yang belum dapat rekomendasi pencairan DD dan ADD. Masih banyak berkas belum lengkap bahkan ada desa yang masih menyusun APBDesnya,” ungkap Slamet, Kamis (23/5).

Kata dia, jika sampai dengan bulan ini tahap satu DD dan ADD belum rampung, maka jelas akan berpengaruh pada proses pencairan tahap dua.

“Dan itu akan sangat mempengaruhi realisasi pembangunan di setiap desa. Harusnya kita sudah masuk proses pencairan tahap dua sebab ini sudah masuk triwulan kedua tahun 2019,” terang Slamet.

Dia menghimbau, agar setidaknya dari sisa desa yang ada tersebut agar segera melengkapi syarat kelengkapan berkas pengajuan yang diminta oleh DPMD.

“Diharapkan enam desa ini akan selesai paling tidak pekan depan. Kita mau setelah lebaran sudah masuk proses pencairan tahap dua,” pintanya.

Semenentara itu, berdasarkan data DPMD Boltim untuk enam desa yang belum mengantongi rekomendasi pencairan DD dan ADD antara lain desa Tombolikat Selatan, Dodap, Paret Timur, Kotabunan Barat, Bulawan Satu, dan Bulawan Dua. (Lee)

Komentar