ULP Bolsel Evaluasi Penginputan RUP pada Aplikasi SPSE Versi 4.5

BNews, BOLSEL – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar kegiatan Evaluasi Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2023, pada aplikasi SPSE versi 4.5.

Kegiatan evaluasi RUP tersebut dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Selasa, (10/1/2023).

Sekertaris Daerah (Sekda) Bolsel, Arvan Ohy, mengatakan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru nomor 12 tahun 202

“Diamanatkan bahwa pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) wajib memgumumkan RUP sebelum kegiatan dilaksanakan,” tutur Arvan.

Untuk aplikasi SPSE versi 4.5 adalah versi terbaru yang diupdate pada 28 oktober 2022.

“Aplikasi ini sudah menyesuaikan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta turunannya,” ujarnya

Lebih lanjut Arvan menjelaskan, pengumuman RUP juga merupakan salah satu indikator penilaian MCP KORSUBGAH KPK.

“Saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini dan mohon setelah selesai hasilnya dilaporkan,” ujarnya.

“Ini yang akan menjadi parameter perihal kesesuaian anggaran diumumkan termasuk ketepatan waktunya,” sambungnya.

Arvan berharap dari kegiatan ini  diumumkannya RUP APBD TA 2023 secara benar, tepat sasaran dan waktu.

“Harapannya kedepan, dengan jalannya proses kegiatan ini nantinya akan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah,” ujarnya.

Kepala Bagian ULP Bolsel,  Anas Kangiden menambahkan, dalam penyusunan RUP perlu perencanaan kebutuhan yang baik

“Pemilihan alternatif-alternatif yang baik atau penggunaan strategi pengadaan yang terbaik dari berbagai macam strategi itu yang diperlukan,” kata Anas.

Anas juga mengatakan dalam Implementasi penggunaan strategi pengadaan diwujudkan ke dalam RUP.

“RUP perlu dibuat agar pengadaan terencana dengan baik, kebutuhan barang teridentifikasi sejak awal, serta teridentifikasi bagaimana cara pengadaan barang /jasa,” tegasnya.

Lanjut Anas menguraikan, untuk manfaat RUP yaitu sebagai alat perencanaan pengadaan dan strategi mencapai output kegiatan.

Kemudian sebagai alat pengendalian kegiatan dan pengendalian pengadaan, sebagai keterbukaan informasi publik dan acuan untuk pelaku usaha, dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti paket pengadaan.

“Sehingga pengadaan akan menjadi lebih kompetitif,” terangnya.

Di sisi lain, kata Anas terkait aplikasi SPSE versi 4.5, berguna untuk meningkatkan standar layanan, kapasitas dan keamanan informasi SPSE.

“Yang pasti aplikasi ini sudah dimutakhirkan yang semula menggunakan SPSE versi 4.4 menjadi SPSE versi 4.5,” pungkasnya.

Penulis: Wawan Dentaw

Komentar