Tingkatkan Nilai Asset, Iskandar Kamaru Terbitkan Perbub Nomor 9 Tahun 2021 Tentang NJOP

BOLSEL–Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru,S.Pt, yang digelar di Aula Kantor Bupati Lantai III Kompleks Perkantoran Panango, Rabu (10/03/2021)

Bupati H Iskandar Kamaru SPt dalam arahannya mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nonor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bahwa Pemda harus melakukan penyesuaian NJOP setiap 3 tahun sekali.

“Saat ini masih didapati NJOP tanah perkebunan hanya sebesar seribu dua ratus rupaih saja. Itu sangat kecil melihat nilai jual tanah semakin naik,” kata Bupati.

“Sedangkan yang tertinggi di kawasan pemukiman hanya tiga peluh enam rupiah,” sambungnya.

Sementara, kata Bupati, apabila melihat fakta di lapangan, harga pasar transaksi tanah sudah jauh di atas harga NJOP yang ada.

“Atas dasar ini, maka Pemkab Bolsel melakukan penyesuaian NJOP dengan menerbitkan Perbup Nomor 9 Tahun 2021,” terang Bupati.

Bupati menjelaskan, langkah ini sangat tepat. Karena dengan meningkatnya NJOP, maka secara langsung juga menguntungkan masyarakat selaku wajib pajak, karena meningkat pula nilai ekonomi aset tanah yang dimiliki.

“Jadi dengan kenaikan NJOP tidak secara langsung menguntungkan masyarakat dengan nilai jual tanah yang di miliki,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi para sangadi yang berhasil mencapai target 100% pajak tahun 2020,dan bagi yang belum tercapai agar berusaha lebih maksimal.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Sangadi sudah memenuhi target pajak,” ucap Bupati.

Diinformasikan, dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatangan dan penyerahan SPPDT dan DHKP oleh para camat se Kabupaten Bolsel.

Dilanjutkan juga dengan penyerahan penghargaan untuk 3 desa terbaik pemungut pajak bumi dan bangunan (PBB), yaitu Desa Perjuangan, Soputa, dan Pilolahunga serta Kecamatan Tomini untuk terbaik tingkat kecamatan.

Turut hadir Asisten 3 Rikson Paputungan M.Pd, Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto, ME, sejumlah pimpinan OPD , Camat dan Sangadi.

(Wawan Dentaw)

Komentar