Sekda Bolsel Ikut Sosialiasi UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Karya

BOLSEL— Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Marzanzius Arvan Ohy SSTP mengikuti kegiatan Sosialisasi NSPK Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pasca ditetapkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dilaksanakan di Swissbelhotel Maleosan Manado. Selasa. (04/05/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Propinsi Sulut DR. Praseno Hadi, MM, Ak dan pemateri adalah Sekdirjen KemenPU dan Dinas PU Provinsi Sulut.

Menurut Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong terciptanya tertib tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang bagi Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulut.

“Tujuan kegiatan NSPK Pengendalian pemanfaatan ruang mendorong terciptanya tartib tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang Kabupaten,” kata Arvan.

Diinfromasikan, peserta kegiatan adalah seluruh Sekda Kabupaten/Kota Se-Prov Sulut yang merupakan ketua TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah), Kadis PU, Bapelitbangda, SatpolPP,  BPN.

(Wawan Dentaw)

Komentar