Pantau Keberadaan Orang Asing di Bolsel, Kantor Imigrasi Kotamobagu Gelar Rapat Timpora

BNews, BOLSEL – Kantor Imigrasi Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Bolsel, Senin 28 Agustus 2023.

Dengan tajuk “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing dan Penjamin Keimigrasian guna Mendukung Terciptanya Keamanan dan Pembangunan Ekonomi Daerah” Rakor tersebut dibuka secara resmi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Alsyafri Ustaz Kadullah.

Turut hadir pada Rakor Timpora ini, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yakni Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Friece Sumolang, ikut mendapingi Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad, dan diikuti jajaran.

Mewakili Bupati Bolsel, Alsyafri Ustaz Kadullah menyampaikan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel sangat mengampresiasi dan mendukung rapat Timpora ini.

Baca JugaBahas Potensi Kelapa, Bupati dan Wabup Bolsel Terima Kunjungan Direktur NAM-CSSTC dan Direktur ICC

Menurutnya, ini sebagai bentuk sinergitas antar intansi terkait dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Bolsel.

“Selaku Pemkab, kami sangat mendukung penuh rapat Timpora ini, dengan harapan sinergitas ini terus terjaga dan tidak hanya dalam pelaksanaan rapat ini, namun bisa sampai ke tingkat kecamatan, agar orang asing yang masuk keluar wilayah ini melalui jalur darat, khususnya gerbang perbatasan dengan Provinsi Gorontalo dapat terpantau dan terinformasi dengan baik,” ucapnya ketika sambutan.

Demikian, menjadi pokok pembahasan dalam rakor Timpora ini, salah satu isu utama terkait identifikasi dan pemantauan terhadap orang asing yang tinggal atau berkunjung.

Dijelaskannya, jika Bolaang Mongondow Selatan adalah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo, sehingga ada potensi masuknya orang asing dari daerah lain.

Baca Juga: Waspadai Dampak Buruk AI, Menkumham Yasonna Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

Selain itu, ia mengakui, jika ada beberapa warga negara asing yang memang telah menetap lama di Bolaang Mongondow Selatan, baik dan telah memiliki ijin tinggal tetap.

Sehingga itu, penting kiranya dilakukan pemetaan terhadap potensi risiko kemanan dan menjaga ketertiban di wilayah, karena keberadaan orang asing selain memberi manfaat ekonomi juga ada potensi risiko didalamnya.

“Keberadaan Orang Asing di suatu daerah, selama dikelola dengan baik dan sesuai dengan regulasi, maka dapat memberikan manfaat bagi ekonomi daerah, misalnya pengembangan pariwisata, investasi asing, kolaborasi dengan ekspatriat dalam bidang Pendidikan dan pelatihan, event internasional, serta penelitian yang melibatkan orang asing. Sinergitas Timpora Kabupaten Bolsel ini diharapkan akan tercapai jika masing-masing anggota aktif mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta aktif dan intens dalam berkomunikasi dan berkolaborasi bersama,” jelasnya.

Semikian, seperti yang disampaikan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Friece Sumolang.

Baca JugaRefleksi Diri dan Inovasi Kemenkumham RI di Hari Jadi ke 78 Tahun

Menurutnya, ssensi dari kegiatan ini tentunya menjadi sarana untuk saling bertukar informasi terhadap isu-isu strategis di Bidang Keimigrasian, serta menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap segala permasalahan dalam pengawasan orang asing yang telah berjalan selama ini.

Sehingga Timpora Bolsel ini dibentuk, untuk mencegah bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Jangan sampai anak-anak kita, keluarga terdekat kita, menjadi korban orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang secara ilegal memanfaatkan keluguan, ketidaktahuan, serta iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Tugas kita bersama untuk mencegah bahaya ini masuk ke lingkaran kita,” tegas Friece Sumolang.

Rapat Timpora ini, berlangsung dalam suasana yang kooperatif dan kolaboratif, dengan semua pihak yang hadir berkomitmen untuk bekerja sama demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Rencananya, hasil dari rapat ini akan diimplementasikan melalui langkah-langkah konkret, termasuk peningkatan pemantauan dan kerjasama.

Sumber  : Kantor Imigrasi Kotamobagu
Editor    : Wahyudy Paputungan

Komentar