BOLSEL–Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru SPt didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Marzanzius A. Ohy SSTP membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan SIPP dan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel, bertempat di Hotel Quality Manado, Kamis (25/03/2021).
Menurut Staf Tenaga Ahli Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB, Domien Tampubolon, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, bahwa landasan pelaksanaan kegiatan ini adalah PP No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Permen PAN-RB No. 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional.
“Pelayanan dalam sistem penyelenggaraan ini sangat penting guna kelancaran pelayanan sistem informasi publik. Juga sudah di wajibkan dalam Undang-Undang,” katanya.
Sementara, Bupati dalam arahannya menegaskan, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan agar stakeholder yang melaksanakan pelayanan publik, baik pemerintah maupun badan swasta, agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Saya minta pelaku usaha swasta serta pelayanan publik yang ada di Bolsel harus siap melayani dengan prima terhadap masyarakat. Juga stakeholder yang ada karena pelayanan yang prima dan maksimal itu harus di utamakan,” kata Bupati.
Bupati pun berharap agar masyarakat memanfaatkan secara baik sistem ini, agar kanal pengaduan masyarakat tersampaikan secara baik.
“Saya dan pak Deddy serta pemerintah daerah yang terkait tidak anti kritik. Asalkan disampaikan sesuai koridor yang pas dan tepat. Jangan mengkritik tidak dengan sokusi itu tidak baik untuk kemajuan daerah kita,” tegasnya.
Turut hadir Asisten 3 Rikson Paputungan MPd, Kepala Dinas Kominfo Aldy Gobel, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian protokol, para narasumber dan peserta Bimtek.
(Wawan Dentaw)
Komentar