BOLSEL–Sebanyak 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin 10 Januari 2022.
SK PNS tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt.
BACA JUGA: Ini Pesan Bupati Bolsel Kepada 149 PNS yang Baru Menerima SK
Iskandar Kamaru dalam sambutannya, menjelaskan, dengan diterimanya SK PNS ini maka para CPNS sudah beralih status menjadi PNS sepenuhnya.
“Pegawai 149 ini akan menerima gaji 100% sekaligus tambahan penghasilan pegawai (TPP),” kata Bupati.
Untuk itu, terang Iskandar para PNS yang baru menerima SK agar menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Hak kalian adalah gaji, dan kewajiban kalian adalah bekerja dengan baik, disiplin, profesional, loyal, mengembangkan potensi dan tunjukkan kinerja terbaik,” terangnya.
Iskandar menambahkan untuk para CPNS khususnya yang berasal dari luar Bolsel untuk menetap di Bolsel, untuk memaksimalkan tugas dan tanggungjawab. Sebagaimana dalam Panca Prasetya Korpri, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi serta golongan.
“Oleh karenanya, ajaklah keluarga kalian untuk mengenal lebih dekat Bolsel tempat kalian bertugas,” tutur Iskandar.
Di akhir sambutan Bupati mengajak kepada seluruh ASN Pemkab Bolsel agar tetap semangat bekerja dan berkarya.
Semoga segala niat dan perjuangan kita sejalan dengan visi Pemkab yaitu mewujudkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong yang Berdasarkan Pancasila.
Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong SPd, para Pimpinan PD beserta jajaran ASN penerima SK. (Wawan Dentaw)
Komentar